Panduan Lengkap • Step by Step
Cara & Prosedur
Alur Umum Pengajuan
Baik NPWP maupun NIB, prosesnya sederhana dan 100% online:
- Pilih layanan — NPWP pribadi atau NIB perorangan sesuai kebutuhan Anda
- Isi form pengajuan — Lengkapi data diri/usaha di halaman layanan terkait
- Kirim via WhatsApp — Setelah submit, chat WhatsApp otomatis terbuka. Lampirkan foto dokumen (KTP, KK, tempat usaha) di chat
- Kami proses — Tim kami input data ke sistem DJP/Coretax (NPWP) atau OSS RBA (NIB)
- Dokumen jadi — NPWP digital / NIB PDF dikirim ke WhatsApp & email Anda
- Bayar — Transfer biaya jasa setelah dokumen diterima dan dicek
📋 Cara Pengajuan NPWP
- Kunjungi halaman layanan NPWP
- Pilih jenis pengajuan: baru (Rp110.000) atau aktivasi (Rp130.000)
- Isi form: nama, nomor HP, status pekerjaan
- Klik "Kirim Data via WhatsApp"
- Kirim foto KTP & KK di chat WhatsApp
- Tunggu 1-3 hari, kami urus sampai selesai
📋 Cara Pengajuan NIB
- Kunjungi halaman layanan NIB
- Isi form: nama, HP, email, data usaha lengkap
- Klik "Kirim Data via WhatsApp"
- Kirim foto KTP & foto tempat usaha di chat WhatsApp
- Kami pilihkan KBLI tepat & submit ke OSS
- NIB PDF dikirim 1-2 hari kerja
💡 Tips Agar Proses Cepat
Foto Jelas
Ambil foto di tempat terang, kamera tegak lurus, seluruh tepi dokumen terlihat
HP & Email Aktif
Pastikan nomor HP & email yang didaftarkan aktif untuk menerima OTP & notifikasi
Data Konsisten
Nama, alamat, NIK harus sama persis dengan KTP/KK untuk hindari reject
Kirim di Jam Kerja
Pengajuan pagi/siang hari kerja (Sen-Sab, 08.00-20.00) diproses lebih cepat
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah harus ke kantor pajak / OSS?
Tidak. Seluruh proses online via WhatsApp. Kami yang ajukan ke sistem DJP (NPWP) atau OSS RBA (NIB).
Berapa lama total proses sampai dokumen di tangan?
NPWP: 1–3 hari kerja. NIB: 1–2 hari kerja. Terhitung setelah data & dokumen lengkap kami terima.
Apa yang harus saya siapkan sebelum chat WhatsApp?
NPWP: Foto KTP & KK (JPG/PDF), status pekerjaan. NIB: Foto KTP, foto tempat usaha, data bidang/alamat/luas/modal/omzet usaha.
Bagaimana cara kirim foto dokumen?
Langsung kirim via chat WhatsApp yang terbuka setelah klik tombol "Kirim Data via WhatsApp" di form. Foto otomatis terlampir.
Bisa pakai KK digital / e-KTP?
Bisa, selama foto/berkas jelas, tidak blur, dan data terbaca lengkap. Format JPG, PNG, atau PDF maksimal 5MB.
Bagaimana saya tahu proses sudah selesai?
Tim kami akan update status via WhatsApp. Dokumen akhir (NPWP digital / NIB PDF) dikirim langsung ke chat WhatsApp & email (untuk NIB).
Kalau data saya salah, bisa dibetulkan?
Bisa, selama belum disubmit ke sistem DJP/OSS. Jika sudah submit, perlu pembetulan via pihak berwenang (bisa kami bantu).