Mendaftar NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sekarang 100% online melalui sistem Coretax DJP. Tidak perlu ke kantor pajak, tidak perlu antre, dan gratis biaya pemerintah.

⏱️ Waktu baca: 8 menit | 📅 Diperbarui: Juli 2026 (sesuai aturan Coretax terbaru)


🎯 Ringkasan Cepat

ItemDetail
Biaya PemerintahGRATIS (Rp0)
Waktu Proses1–3 hari kerja
SistemCoretax DJP (direktoratjenpajak.go.id)
Outpute-NPWP (PDF) + Akun Coretax + e-FIN
Butuh Bantuan?Jasa kami Rp110.000 — bayar setelah jadi

📋 Syarat Daftar NPWP Online (Wajib Disiapkan)

Sebelum mulai, pastikan sudah menyiapkan:

1. Dokumen Identitas (Wajib)

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) — foto depan & belakang, jelas, tidak blur
  • KK (Kartu Keluarga) — halaman 1 + halaman berisi nama Anda

💡 Tips: Foto di tempat terang, kamera tegak lurus, seluruh tepi terlihat. Format JPG/PNG, max 2MB.

2. Data Pribadi

  • Nama lengkap (sesuai KTP)
  • NIK (16 digit)
  • Alamat lengkap (sesuai KK)
  • Nomor HP aktif (untuk OTP & notifikasi)
  • Email aktif (untuk akun Coretax)
  • Status pekerjaan & nama instansi/usaha

3. Untuk Yang Pernah Daftar NPWP

  • Nomor NPWP lama (jika lupa, bisa dicek via NIK di sistem DJP)

🚀 Prosedur Lengkap: Daftar NPWP Via Coretax

Langkah 1: Buka Situs Coretax DJP

  1. Kunjungi direktoratjenpajak.go.id → klik Coretax (atau langsung ke coretax.pajak.go.id)
  2. Pilih Registrasi NPWPWajib Pajak Orang Pribadi

Langkah 2: Verifikasi NIK & KK

  1. Masukkan NIK & Nomor KK
  2. Sistem cek ke database Dukcapil otomatis
  3. Jika data cocok → lanjut. Jika tidak → perbaiki data di Dukcapil dulu

Langkah 3: Isi Formulir Registrasi

Isi data:

  • Data pribadi (otomatis terisi dari NIK/KK)
  • Alamat domisili & korespondensi
  • Status pekerjaan (Karyawan / Wiraswasta / Pelajar / Lainnya)
  • Nama & NPWP instansi/usaha (jika karyawan/wiraswasta)

⚠️ Penting: Pastikan email & HP benar & aktif — OTP & kredensial Coretax dikirim ke sini.

Langkah 4: Upload Dokumen

  • Upload Foto KTP (depan + belakang)
  • Upload Foto KK (halaman 1 + halaman nama Anda)
  • Pastikan file < 2MB, format JPG/PNG

Langkah 5: Verifikasi OTP

  • OTP dikirim ke HP & Email
  • Masukkan kode 6 digit di layar

Langkah 6: Submit & Tunggu Verifikasi

  • Klik Ajukan Registrasi
  • Status: “Menunggu Verifikasi”“Diproses”“Selesai”
  • Estimasi: 1–3 hari kerja

Langkah 7: Terima e-NPWP & Akses Coretax

Setelah disetujui, Anda dapat:

  • Nomor NPWP (15/16 digit)
  • e-NPWP (PDF) — bukti resmi, bisa dicetak
  • Akun Coretax DJP — login untuk e-Filing, e-Billing, cek SPT
  • e-FIN — tanda tangan elektronik untuk lapor SPT

❓ FAQ Umum

Q: Apakah benar-benar gratis?

A: Ya, biaya pemerintah Rp0. Jika pakai jasa bantuan (seperti kami), bayar fee jasa Rp110.000bayar setelah NPWP jadi.

Q: Bisa daftar NPWP untuk anak/istri yang belum punya KTP?

A: Wajib punya KTP (e-KTP). Untuk anak < 17 thn, gunakan NIK dari KK + akta kelahiran (prosedur berbeda, hubungi kami).

Q: Saya karyawan, NPWP digabungkan sama perusahaan?

A: NPWP pribadi terpisah dari NPWP perusahaan. Karyawan wajib punya NPWP sendiri untuk e-Filing SPT Tahunan.

Q: Bedanya NPWP digital (e-NPWP) sama NPWP kartu?

A: Sama sahnya hukum. e-NPWP dari Coretax sudah resmi DJP. Kartu fisik sudah tidak diterbitkan sejak 2021.

Q: Lupa password Coretax gimana?

A: Klik “Lupa Password” di login Coretax → reset via email/HP terdaftar.

Q: Bisa daftar NPWP pakai KK digital (aplikasi Dukcapil)?

A: Bisa, selama screenshot/print jelas, QR code terbaca, data lengkap.


🛑 Hal Yang Sering Bikin Reject (Hindari!)

KesalahanSolusi
Foto KTP/KK blur/terpotongAmbil ulang di tempat terang, kamera tegak lurus
Data NIK/KK tidak cocok DukcapilPerbaiki data di Disdukcapil dulu
Email/HP tidak aktif / salah ketikCek ulang sebelum submit
Alamat tidak lengkap (tanpa RT/RW/Kel/Kec)Isi lengkap sesuai KK
Upload file > 2MB / format salahKompres / convert ke JPG/PNG

💡 Tips Agar Proses Lebih Cepat

  1. Siapkan dokumen sebelum buka situs — jadi langsung upload
  2. Gunakan HP & email pribadi aktif — OTP hanya kirim 1x, expired cepat
  3. Isi data lengkap & konsisten — nama, alamat, NIK harus sama persis KTP/KK
  4. Cek status berkala — login Coretax cek “Status Registrasi”
  5. Simpan kredensial Coretax — butuh untuk lapor SPT tiap tahun

🆘 Butuh Bantuan? Kami Siap Bantu!

Jika:

  • Bingung isi form / upload dokumen
  • Takut reject / error sistem
  • Mau yang hassle-free, tinggal kirim WA

Kami bantu proses hingga selesai — bayar Rp110.000 hanya setelah NPWP terbit.

📱 Chat WhatsApp Sekarang | 📄 Lihat Detail Layanan NPWP


Disclaimer: NPWP ONLINE adalah jasa bantu administrasi swasta. Biaya jasa terpisah dari kewajiban pajak. NPWP gratis biaya pemerintah. Kami tidak menjamin persetujuan 100% (tergantung validitas data & sistem DJP), tapi komitmen proses sampai selesai.