Mendaftar NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sekarang 100% online melalui sistem Coretax DJP. Tidak perlu ke kantor pajak, tidak perlu antre, dan gratis biaya pemerintah.
⏱️ Waktu baca: 8 menit | 📅 Diperbarui: Juli 2026 (sesuai aturan Coretax terbaru)
🎯 Ringkasan Cepat
| Item | Detail |
|---|---|
| Biaya Pemerintah | GRATIS (Rp0) |
| Waktu Proses | 1–3 hari kerja |
| Sistem | Coretax DJP (direktoratjenpajak.go.id) |
| Output | e-NPWP (PDF) + Akun Coretax + e-FIN |
| Butuh Bantuan? | Jasa kami Rp110.000 — bayar setelah jadi |
📋 Syarat Daftar NPWP Online (Wajib Disiapkan)
Sebelum mulai, pastikan sudah menyiapkan:
1. Dokumen Identitas (Wajib)
- ✅ KTP (Kartu Tanda Penduduk) — foto depan & belakang, jelas, tidak blur
- ✅ KK (Kartu Keluarga) — halaman 1 + halaman berisi nama Anda
💡 Tips: Foto di tempat terang, kamera tegak lurus, seluruh tepi terlihat. Format JPG/PNG, max 2MB.
2. Data Pribadi
- Nama lengkap (sesuai KTP)
- NIK (16 digit)
- Alamat lengkap (sesuai KK)
- Nomor HP aktif (untuk OTP & notifikasi)
- Email aktif (untuk akun Coretax)
- Status pekerjaan & nama instansi/usaha
3. Untuk Yang Pernah Daftar NPWP
- Nomor NPWP lama (jika lupa, bisa dicek via NIK di sistem DJP)
🚀 Prosedur Lengkap: Daftar NPWP Via Coretax
Langkah 1: Buka Situs Coretax DJP
- Kunjungi direktoratjenpajak.go.id → klik Coretax (atau langsung ke coretax.pajak.go.id)
- Pilih Registrasi NPWP → Wajib Pajak Orang Pribadi
Langkah 2: Verifikasi NIK & KK
- Masukkan NIK & Nomor KK
- Sistem cek ke database Dukcapil otomatis
- Jika data cocok → lanjut. Jika tidak → perbaiki data di Dukcapil dulu
Langkah 3: Isi Formulir Registrasi
Isi data:
- Data pribadi (otomatis terisi dari NIK/KK)
- Alamat domisili & korespondensi
- Status pekerjaan (Karyawan / Wiraswasta / Pelajar / Lainnya)
- Nama & NPWP instansi/usaha (jika karyawan/wiraswasta)
⚠️ Penting: Pastikan email & HP benar & aktif — OTP & kredensial Coretax dikirim ke sini.
Langkah 4: Upload Dokumen
- Upload Foto KTP (depan + belakang)
- Upload Foto KK (halaman 1 + halaman nama Anda)
- Pastikan file < 2MB, format JPG/PNG
Langkah 5: Verifikasi OTP
- OTP dikirim ke HP & Email
- Masukkan kode 6 digit di layar
Langkah 6: Submit & Tunggu Verifikasi
- Klik Ajukan Registrasi
- Status: “Menunggu Verifikasi” → “Diproses” → “Selesai”
- Estimasi: 1–3 hari kerja
Langkah 7: Terima e-NPWP & Akses Coretax
Setelah disetujui, Anda dapat:
- Nomor NPWP (15/16 digit)
- e-NPWP (PDF) — bukti resmi, bisa dicetak
- Akun Coretax DJP — login untuk e-Filing, e-Billing, cek SPT
- e-FIN — tanda tangan elektronik untuk lapor SPT
❓ FAQ Umum
Q: Apakah benar-benar gratis?
A: Ya, biaya pemerintah Rp0. Jika pakai jasa bantuan (seperti kami), bayar fee jasa Rp110.000 — bayar setelah NPWP jadi.
Q: Bisa daftar NPWP untuk anak/istri yang belum punya KTP?
A: Wajib punya KTP (e-KTP). Untuk anak < 17 thn, gunakan NIK dari KK + akta kelahiran (prosedur berbeda, hubungi kami).
Q: Saya karyawan, NPWP digabungkan sama perusahaan?
A: NPWP pribadi terpisah dari NPWP perusahaan. Karyawan wajib punya NPWP sendiri untuk e-Filing SPT Tahunan.
Q: Bedanya NPWP digital (e-NPWP) sama NPWP kartu?
A: Sama sahnya hukum. e-NPWP dari Coretax sudah resmi DJP. Kartu fisik sudah tidak diterbitkan sejak 2021.
Q: Lupa password Coretax gimana?
A: Klik “Lupa Password” di login Coretax → reset via email/HP terdaftar.
Q: Bisa daftar NPWP pakai KK digital (aplikasi Dukcapil)?
A: Bisa, selama screenshot/print jelas, QR code terbaca, data lengkap.
🛑 Hal Yang Sering Bikin Reject (Hindari!)
| Kesalahan | Solusi |
|---|---|
| Foto KTP/KK blur/terpotong | Ambil ulang di tempat terang, kamera tegak lurus |
| Data NIK/KK tidak cocok Dukcapil | Perbaiki data di Disdukcapil dulu |
| Email/HP tidak aktif / salah ketik | Cek ulang sebelum submit |
| Alamat tidak lengkap (tanpa RT/RW/Kel/Kec) | Isi lengkap sesuai KK |
| Upload file > 2MB / format salah | Kompres / convert ke JPG/PNG |
💡 Tips Agar Proses Lebih Cepat
- Siapkan dokumen sebelum buka situs — jadi langsung upload
- Gunakan HP & email pribadi aktif — OTP hanya kirim 1x, expired cepat
- Isi data lengkap & konsisten — nama, alamat, NIK harus sama persis KTP/KK
- Cek status berkala — login Coretax cek “Status Registrasi”
- Simpan kredensial Coretax — butuh untuk lapor SPT tiap tahun
🆘 Butuh Bantuan? Kami Siap Bantu!
Jika:
- Bingung isi form / upload dokumen
- Takut reject / error sistem
- Mau yang hassle-free, tinggal kirim WA
Kami bantu proses hingga selesai — bayar Rp110.000 hanya setelah NPWP terbit.
📱 Chat WhatsApp Sekarang | 📄 Lihat Detail Layanan NPWP
Disclaimer: NPWP ONLINE adalah jasa bantu administrasi swasta. Biaya jasa terpisah dari kewajiban pajak. NPWP gratis biaya pemerintah. Kami tidak menjamin persetujuan 100% (tergantung validitas data & sistem DJP), tapi komitmen proses sampai selesai.